BISNISSULAWESI.COM, JENEPONTO – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan PT BPD Sulselbar, meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Wisata Kassi Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selasat (Sulsel), Jumat (15/11/2024).
Program ini bertujuan mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa melalui pengembangan desa, serta mewujudkan pemerataan pemahaman dan penggunaan produk/layanan keuangan, khususnya bagi masyarakat di pedesaan.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman menyebutkan, sejak dimulainya inkubasi EKI beberapa waktu lalu, terdapat penambahan penggunaan produk/layanan keuangan berupa penyaluran kredit sebanyak Rp3,7 miliar kepada 40 orang pelaku UMKM di Desa Kassi, Jeneponto. Ada juga penambahan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp565 juta 150 nasabah, pembentukan QRIS sebanyak 39 merchant, pembentukan 1 agen Bank Sulselbar dan pembukaan tabungan haji sebanyak 28 orang.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi pelaksanaan program EKI dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Desa wisata Kassi.
Hal sama disampaikan Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi. Ia juga mengapresiasi Kantor OJK Sulselbar dan seluruh pihak yang telah mendukung program EKI di Desa Kassi Jeneponto. Junaedi menekankan pentingnya program tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, khususnya melalui pengembangan UMKM Desa.
Program EKI, akan terus dilanjutkan pada 2025 dengan memilih desa lain, yang tidak terbatas pada desa wisata, juga menyasar desa dengan potensi sektor usaha produktif unggulan lain.
Editor : Bali Putra