BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Nipah Mall & Office Building dibangun dalam sebuah tatanan kota yang menyajikan suasana alam yang humanis dan nyaman. Sebuah kawasan komersial hijau pertama di wilayah Indonesia Timur dengan konsep green building.
Nipah Mall & Office Building menyatakan komitmennya, untuk memenuhi setiap aspek green building terhadap pembangunannya. Mengingat lokasi pembangunannya berada di tengah perkotaan. Salah satunya melalui proses Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesia berdasarkan penilaian khas Indonesia yang disebut Greenship.
Daud Rianto selaku Greenship Department Head mengatakan, status sertifikasi green untuk Nipah Mall & Office Building sudah mendekati pada tahapan pengakuan sebagai green building. Dimana untuk memperoleh sertifikat ini, mesti melalui beberapa proses, sejak tahap desain sampai operasional gedung.
“Dalam proses penilaian atau tinjauan terhadap desain gedung, maka diperlukan tolak ukur penilaian yaitu berupa rating tools sebagai acuan. Tolak ukur ini diterbitkan oleh institusi independen yang mempunyai wewenang, kemampuan dan diakui keberadaannya. Untuk Indonesia, institusi tersebut adalah GBCI (Green Building Council Indonesia),” ungkapnya.
Ditambahkan Ricky Theodores selaku COO PT Kalla Inti Karsa, mengelola gedung dengan komitmen ramah lingkungan seperti Nipah Mall, tentu membutuhkan perhatian khusus dan menyeluruh, termasuk aktifitas, aspek management, dan tentu saja faktor keterlibatan sebagai individu.
“Manusia memegang peranan paling penting dalam keberlangsungan suatu bangunan dan lingkungan yang hijau, karena hasilnya juga akan kembali dinikmati oleh manusia itu sendiri,” tuturnya.
Beberapa program yang telah diusung pihak manajemen Nipah Mall melibatkan beberapa pihak, baik itu dari pihak manajemen, pihak tenant maupun dari pihak customer. Langkah awal yang diambil, yakni mensosialisasikan ke seluruh tenant mengenai Green Building.
Nur Rachmat