BISNISSULAWESI.COM, BONE –Natal dan Tahun Baru (Nataru), PLN memperkuat ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan meresmikan tiga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Ruang Teduh di Sulawesi Selatan (Sulsel). Diantaranya di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Watampone, SPKLU PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Hasanuddin, Kabupaten Bone, dan SPKLU PLN ULP Sengkang.
Peresmian dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Budiono.
Andi Winarno mengapresiasi inovasi PLN mendukung pembangunan daerah serta transisi ke energi bersih. Termasuk mendukung kemajuan Bone melalui peresmian fasilitas yang pasti bermanfaat nyata bagi masyarakat.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, menjelaskan, SPKLU yang diresmikan merupakan bagian dari langkah PLN dalam mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik ramah lingkungan. SPKLU ini terletak di lokasi strategis, di Jalan Jenderal Sudirman Bone dan diharapkan menjadi solusi pengisian daya yang mudah dan nyaman bagi pengguna kendaraan listrik di Kabupaten Bone.
“”Ini wujud nyata dukungan PLN terhadap program pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Kami berupaya menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sejak awal berdiri, SPKLU di wilayah PLN UID Sulselrabar mencatat 6.282 transaksi hingga November 2024. Menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Saat ini, terdapat 40 unit SPKLU yang tersebar di 32 lokasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Selain SPKLU, PLN juga meresmikan Ruang Teduh di SPKLU PLN UP3 Watampone. Fasilitas modern ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan dilengkapi tempat duduk yang nyaman dan suasana asri. “Fasilitas ini menjadikan pengalaman pelanggan lebih menyenangkan saat menunggu layanan PLN,” jelas Budiono.
Kehadiran Ruang Teduh membuktikan PLN tidak hanya fokus pada layanan kelistrikan Juga peduli terhadap kenyamanan pelanggan. Langkah ini selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) 79/2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Editor : Bali Putra