
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta masyarakat sukseskan pelaksanaan pilot project digitalisasi bansos, program pemerintah pusat untuk akurasi, transparansi, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
“Keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, butuh partisipasi aktif masyarakat,” ungkap Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial, Senin (27/07/2026).
Ia mengajak warga Makassar mendukung proses pendataan dengan menerima petugas atau agen pendata serta memberikan jawaban secara benar dan jujur.
“Petugas tetap memastikan kerahasiaan data warga,” kata Munafri.
Masyarakat wajib menyampaikan informasi sesuai kondisi sebenarnya sehingga bisa menjadi dasar pemerintah melakukan pemutakhiran dan pemadanan data.
“Data akurat menjadi fondasi utama membangun sistem bantuan sosial tepat sasaran,” tambahnya.
Digitalisasi bansos diharapkan mampu mendorong pemerintah memiliki basis data terintegrasi, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dikatakan Munafri, menyelesaikan kompleksitas persoalan sosial di Makassar membutuhkan kerja bersama antarperangkat daerah.
Untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, Munafri menginstruksikan Dinas Sosial Kota Makassar membangun koordinasi lanjutan dengan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah. Termasuk sosialisasi intensif kepada masyarakat.
Dikatakan, digitalisasi bansos merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga diperlukan pendekatan komunikasi yang mudah dipahami. Sosialisasi harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat tidak salah memahami proses pendataan.
Sebagaimana diketahui, Kota Makassar menjadi salah satu daerah yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai lokasi piloting digitalisasi bantuan sosial nasional. Bersama 42 kabupaten/kota lain di Indonesia.
Penunjukan ini sekaligus menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
Editor: Bali Putra









