BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Guna memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Bank Sulselbar, meluncurkan program Sipijar, atau Simpanan Pajak Kendaraan Bermotor, di Kantor Bapenda Sulsel, Senin (4/1/2019).
Program Sipijar merupakan bentuk tabungan khusus bagi ASN, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang didebet setiap bulannya dari tabungan induk.
Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR menjelaskan, program ini diutamakan bagi ASN yang memiliki rekening di Bank Sulselbar.
“Alhamdulillah hari ini kita baru saja me-launching layanan Sipijar. Simpanan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah ASN yang memiliki rekening di Bank Sulselbar,” ungkap Tautoto.
Melalui progam ini, diharapkan tidak ada lagi ASN yang terkena denda, akibat keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kita berharap dengan adanya kerjasama ini, bisa langsung autodebet. Karena kan hasil evaluasi kami, bukan ASN tidak mau bayar pajak kendaraan, tapi lupa tanggal jatuh temponya,” ucapnya.
Selain itu Ia menambahkan, program ini tidak akan dikenakan bunga, atau biaya tambahan apapun.
“Tidak ada bunganya. Tidak ada tambahan (biaya). Yang dibayarkan sama dengan yang ditetapkan di STNK,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Tautoto, bagi ASN yang ingin menggunakan program Sipijar ini bisa mendaftar dengan melakukan registrasi di kantor Samsat Sulsel.
Syamsi Nur Fadhila