BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di Balai Diklat Gedung Keuangan Negara (GKN), Selasa (29/10/19).
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar salah satu kota yang berhasil meraih WTP, atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018. Pemkot Makassar sudah meraih WTP empat kali berturut-turut.
Penghargaan berupa plakat itu diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang diberikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah yang juga menerima WTP.
“WTP ini membuktikan laporan keuangan kita baik dan akuntabel. Artinya telah memenuhi kesesuaian kriteria yang ditetapkan oleh BPK. Diantaranya standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan, dan efektifitas sistem pengendalian internal,” ucapnya.
Apa yang tertuang, masih berada pada batas kewajaran. Dalam artian, tidak mempengaruhi kewajaran atas pelaporan keuangan Pemkot Makassar.
Nur Rachmat