
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), Muhammad Isran Ramli, mengaku tengah mengupayakan untuk mewajibkan mahasiswa Teknik Unhas memiliki sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unhas, sebelum mereka menyelesaikan studi atau lulus.
Hal itu disampaikan Isran saat audiensi LSP Unhas dengan FT Unhas, terkait penerapan dan penguatan skema sertifikasi kompetensi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bagi mahasiswa Teknik, di Ruang Rapat Gedung Insinyur FT Unhas, Selasa (10/02/2026).
Ia menyatakan, pihaknya juga tengah melakukan pembahasan lebih lanjut, terkait pengaturan skema pembiayaan pengurusan sertifikasi kompetensi tersebut.
Di mana, sertifikasi kompetensi berada di luar komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagaimana peraturan terbaru, sehingga diperlukan koordinasi lanjutan antara pimpinan fakultas, khususnya Wakil Dekan Bidang Akademik, dan LSP Unhas guna merumuskan skema pembiayaan yang tepat dan tidak membebani mahasiswa.
Sementara itu, Kepala Pusat LSP Unhas, Mukti Ali, menegaskan pentingnya sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah bagi lulusan. Saat ini terdapat sejumlah skema sertifikasi LPJK yang telah selaras dengan kebutuhan mahasiswa Fakultas Teknik.
“Hari ini kami mensosialisasikan 85 skema sertifikasi bersama LPJK. Mahasiswa Teknik diharapkan sudah memiliki sertifikat kompetensi sebelum lulus, karena akan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja,” jelas Mukti Ali.
LSP Unhas masih terus mencari formula pembiayaan sertifikasi yang lebih ringan dan tidak membebani mahasiswa. Selain itu, beberapa skema sertifikasi mensyaratkan pelatihan tertentu yang ke depan dapat diselenggarakan oleh program studi, sementara LSP Unhas akan berperan sebagai lembaga penguji.
Pada kesempatan sama, Manager Skema LSP Unhas, Sri Purwanti, memaparkan skema sertifikasi LPJK. Dari 85 skema, 47 diantaranya merupakan skema level 6 atau dinilai paling relevan untuk digunakan program studi di FT Unhas.
Editor: Bali Putra








