BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI melakukan kerja sama pembentukan katalog elektronik lokal dengan Pemerintah Kota Makassar.
Kerja sama tersebut tertuang dalam sebuah nota kesepahaman atau MOU (Memorandum Of Understanding) yang ditandatangani kedua pihak yang masing-masing dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Kepala LKPP, Ronny Dwi Susanto di Ruang Sombere City Gallery, Gedung Balaikota Makassar, Senin (8/4/2019).
Ronny mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan layanan publik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Tujuan yang lebih besar lagi adalah bagaimana UMKM yang ada di daerah, di kota Makassar khususnya, dapat berperan aktif dalam pengadaan barang dan jasa. Intinya untuk meningkatkan layanan publik dengan cara harga lebih jelas, barang tersedia dengan jelas, kapan dibutuhkannya juga jelas,” papar Ronny.
Melalui kerjasama ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil bagian untuk turut memonitoring pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Dengan masyarakat tahu, kita semua akan melihat bahwa masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan. Mereka akan dilibatkan,” terangnya.
Terkait penetapan harga, Ronny mengatakan hal tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Tim Kelompok Kerja atau Pokja.
“Harganya langsung ditetapkan melalui kontrak, nanti ada Pokja yang membahas. Pokja itu ditetapkan oleh pak wali kota untuk membuat kontrak antara pemerintah daerah dan teman-teman di penyedia, dan kami di LKPP bisa membantu untuk memberikan pendampingan serta penayangan di webnya LKPP,” jelas Ronny.
Ronny memaparkan, E-katalog ini bisa diakses oleh semua masyarakat, melalui e-katalog LKPP. “Sekarang misalkan buka saja e-katalog itu, akan muncul katalog nasional, katalog sektoral, dan katalog lokal. Jadi semua orang bisa melihat ke sana dan bisa menjadi pembanding,” ujarnya.
Penandatanganan MOU ini turut pula disaksikan oleh Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution. “Yang paling penting adalah ini menjadi bagian dalam proses upaya untuk pencegahan korupsi,” tegas Ronny.
Syamsi Nur Fadhila