
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan “Tax Award” dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Penghargaan diberikan atas kontribusi dalam kategori Wajib Pajak Patuh dan Taat dalam Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen PLN UID Sulselrabar dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, khususnya sektor PBJT Tenaga Listrik yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah penting bagi Kota Makassar.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas sinergitas pembangunan daerah yang telah terjalin. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang baik (good corporate governance), termasuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PLN mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, khususnya PBJT Tenaga Listrik. Ini juga wujud sinergi nyata antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Edyansyah.
Ia juga menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban perusahaan dan sebagai wujud kontribusi nyata PLN dalam menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, PLN UID Sulselrabar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja layanan kelistrikan, sekaligus menjaga integritas dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, termasuk perpajakan. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan negara.
*/Editor: Bali Putra








