BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk pertama kalinya melakukan lelang kendaraan dinas (randis) secara terbuka yang juga melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), di lapangan upacara kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/4/2019).
Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari F Radjamilo mengatakan, lelang hari ini merupakan tahap awal, yang kemudian akan dilanjutkan prosesnya setelah harga ditaksir oleh KPKNL. “Selebihnya akan dilelang secepatnya, setelah ditaksir oleh KPKNL, ” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan, lelang terbuka ini merupakan kali pertama yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor dan 84 serta Peraturan Daerah Sulawesi Selatan Nomor 3.
“Pertama kita lakukan dulu penarikan, kemudian dilakukan penilaian barang milik daerah. Kemarin sudah dilakukan penilaian oleh Dinas Perhubungan, ada lebih 30 untuk roda empat dan roda dua yang akan dilakukan pelelangan,” katanya.
Ia menambahkan, waktu untuk pelelangan lanjutan masih belum ditentukan karena pihaknya masih harus melakukan beberapa proses lain termasuk penelusuran pajak kendaraan yang dilelang.
“KPKNL mendapat ternyata ada beberapa barang milik daerah utamanya kendaraan yang belum terbayar pajaknya. Ini juga sudah dikordinasikan dengan Bapenda, sehingga pajaknya itu ditanggung pemenang,” tuturnya
Ia berharap kedepannya tidak ada lagi kendaraan milik pemerintah daerah yang tidak terbayar pajaknya. “Jangan lagi terjadi karena harusnya terbayar pajaknya pada pemerintah, ” pungkasnya.
Syamsi Nur Fadhila