BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mulai menggunakan layanan alat deteksi Covid 19 GeNose C 19 di Pelabuhan Makassar, terhitung sejak Senin (03/05/2021). Pemberlakuan alat tes tersebut, sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021, tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid 19.
General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis mengatakan, penggunaan alat deteksi GeNose di pelabuhan sebagai alternatif selain swab antigen untuk penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kapal laut.
“Untuk layanan ini, biaya sebesar Rp40.000 per penumpang, untuk sekali melakukan deteksi Covid 19,” jelas Enriany.
Besaran biaya yang diterapkan untuk penumpang kapal, sama dengan penggunaan GeNose di Bandara Sultan Hasanuddin.
“Namun, ada syarat bagi penumpang kapal yang ingin melakukan deteksi dengan GeNose. Selain membawa KTP, juga tidak boleh merokok, tidak boleh makan dan minum selama dua jam sebelum menggunakan GeNose,” ujarnya.
GM Cabang Makassar juga menuturkan, ada dua unit alat GeNose C 19 yang dioperasikan pihaknya di Pelabuhan Makassar, tepatnya di lantai 1 di pintu sebelum naik ke atas kapal.
Dia berharap, dengan adanya GeNose memberikan alternatif bagi penumpang dan Cabang Makassar, untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19. Yakni, dengan menyiapkan fasilitas alat deteksi hasil karya mahasiswa UGM ini di Pelabuhan Makassar.
Adapun pemeriksaan GeNose C-19 dilaksanakan di pelabuhan pada hari H keberangkatan. Apabila pada saat tes GeNose C-19 di hari H ditemukan hasil positif pada calon penumpang, maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan.
Nur Rachmat