Kwartal I/2020, Realisasi Pajak Sulselbartra Rp 3,592 Triliun

167
Aktifitas pelayanan di Kantor Pajak. Poto diambil sebelum Covid 19 mewabah. POTO : ILUSTRASI, MASYUDI FIRMANSYAH / BISNIS SULAWESI

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Realisasi pajak di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Sulselbartra pada kwartal I/2020 (hingga 30 April 2020) mencapai Rp 3,592 triliun atau sebesar 21.28 persen dari total target/rencana penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 16, 876 triliun. Angka ini menunjukkan terjadi pertumbuhan 5,97 persen dibanding penerimaan pajak periode sama tahun 2019 yang hanya Rp 3,390 triliun.

Dari data yang disampaikan Humas Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra, Eko Pandoyo, realisasi pajak tersebut bersumber dari beberapa pos penerimaan diantaranya pajak penghasilan Rp 2,255 triliun atau tumbuh 7,50 persen dibanding 2019 Rp 2,098 triliun. Kemudian PPN dan PPnBM Rp 1,267 triliun atau turun 3,94 persen dibanding 2019 Rp 1,219 triliun, PBB dan BPHTB Rp 13,683 miliar (tumbuh 11,26 persen dibanding 2019 Rp 12,298 miliar), serta pajak lainnya Rp 56,224 miliar (turun 7,42 prsen dibanding 2019 Rp 60,728 miliar)

Sementara itu, dari total rencana penerimaan pada 2020 Rp 16,876 triliun, diantaranya diharapkan dari pos pajak penghasilan sebesar Rp 9,120 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 7,415 triliun, PBB dan BPHTB sebesar Rp 146,647 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 193,175 miliar.

Bali Putra

Baca Juga :   Peduli Lingkungan, Red Planet Tanam Mangroove di Lantebung