Bisnissulawesi.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Direktorat Jendral Pembedaharaan menggelar sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro untuk UMKM yang ada di Sulawesi Selatan.
Dalam sosialisasi tersebut pengusaha mikro tak perlu khawatir jika tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah kini membentuk skema kredit untuk pemberdayaan (UMKM) tanpa agunan bernama Kredit Ultra Mikro (Kredit UMi).
Segmen kredit UMi adalah usaha ultra mikro dimana setiap usaha diberikan kredit dengan plafon setinggi-tingginya Rp10 juta.
Kredit ini bersumber dari APBN dan dikoordinasikan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Direktur Sistem Manajemen Investasi (SMI), Ari Wahyuni menjelaskan setiap pengusaha ultra mikro mendapat pendampingan dari LKBB untuk mengatasi gap informas dan pengetahuan tentang peningkatan kapasitas ekonomi, akses pasar dan teknologi informasi.
“Kredit UMi ini efektif berjalan Juli 2017 lalu. Dan tanpa agunan. Nanti kami akan libatkan koperasi juga untuk menyalurkannya,” katanya di sela-sela soslaisasi dan training of traner Kredit Ultra Mikro yang dilaksanakan oleh Ditjen Perbendaharaan-Kementerian Keuangan di Hotel Fourt Point by Sheraton Makassar,
Ia menambahkan, kredit UMi yang telah disalurkan melalui produk Kreasi UMi dari Pegadaian, Mekaar dari PNM serta produk-produk pembiayaan dari lembaga linkage seperti Komida, AKD, Sidogiri, BMT Bus dan lain-lain. (*)