KPPU : Pemrov Sulsel Harus Buat Regulasi Buat Pelaku UMKM

249
Aktifitas pedagang di salah satu pasar tradisional di Makassar. POTO : DOK. BISNISSULAWESI.COM

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tumbuh signifikan di Sulsel. Hal ini terbukti dari kredit UMKM yang dirilis BI Sulsel, meningkat pada bulan Januari 2018 sebesar 9,4 persen (yoy) dari bulan sebelumnya sebesar 8,3 persen.

Melihat perkembangan ini, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Aru Armando mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel sebaiknya membuat regulasi berupa peraturan daerah, terkait pelaku usaha UMKM dan usaha besar, agar semuanya dapat berkembang beriringan.

Dengan perda ini, kata Aru, pelaku usaha UMKM juga dapat memasarkan produknya digerai-gerai ritel modern. Namun, untuk produk UMKM harus berupa produk unggulan yang berkualitas.

Dalam penyusunan regulasi tersebut, Pemprov dapat mendiskusikan dengan KPPU Makassar, agar sesuai dengan peraturan persaingan bisnis yang sehat. “KPPU akan terus melakukan pengawasan kemitraan untuk semua level pelaku usaha, agar terus tumbuh dan berkembang,” tegasnya. /Komang Ayu

Baca Juga :   Agustus 2024, Kredit Perbankan Lanjutkan Catatan “Double Digit Growth”, Kredit Investasi Tumbuh Tertinggi