BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Sebanyak 41 aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinilai bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Dewi Aprilia. Ia menyebut, 41 aset bermasalah tersebut akan segera diselesaikan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Ada 41 aset yang bermasalah, hari Rabu (12/3/2019) kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk membahas itu dengan lebih subtansif seperti kepolisian dan kejaksaan,” kata Dewi, Selasa (12/3/2019).
Meski begitu, Dewi sendiri enggan merinci ke-41 aset yang dimaksud. Menurutnya, permasalahan aset tersebut saling tumpang tindih antar pemda dan pihak ketiga
“Ada yang tumpang tindih dengan pemda lain dan pihak ketiga. 41 itu kami akan selesaikan dan kita bahas di hari Rabu nanti,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan, persoalan penyelesaian aset bermasalah telah Ia serahkan sepenuhnya kepada KPK.
“Sudah kita sudah serahkan ke KPK. Kalau itu (41 aset bermasalah), saya belum tahu pasti,” pungkasnya.
Syamsi Nur Fadhila