BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah, KPK mendorong seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Selatan untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel Four Points by Sheraton, dan diikuti oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah beserta seluruh kepala daerah Kabupaten Kota di Sulsel.
Fokus utama kerjasama dengan Bank Sulselbar tersebut ialah meningkatkan pendapatan daerah melalui implementasi aplikasi online sebagai alat perekaman pajak daerah yang akan dipasang pada Wajb Pungut Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku optimis aplikasi online tersebut mampu mencegah terjadinya kebocoran pajak di Sulsel. “Kita minimalisir kebocoran anggaran-anggaran kita melalui e-katalog dan e-planning,” kata Nurdin, Selasa (9/4/2019).
Melalui aplikasi online tersebut, Nurdin berharap pajak daerah dan aktivitas tender di Pemprov Sulsel dapat dipantau secara real time.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kurangnya pengawasan langsung oleh pemerintah daerah sangat rawan menyebabkan hilangnya pendapatan asli daerah (PAD).
Olehnya itu, kata Basaria, penggunaan aplikasi online bisa mempermudah KPK untuk mengawasi pendapatan daerah tiap harinya.
Hal itu membuatnya juga yakin jika penggunaan sistem dan aplikasi online bisa meningkatkan pendapatan daerah berlipat ganda.
“Jadi kita harap, pendapatan bisa berlipat ganda. Sekarang tim kita bisa tau, setiap hari pendapatan di setiap daerah itu berapa. Suatu saat nanti, semua pendapatan daerah masuk dalam sistem,” jelasnya.
Syamsi Nur Fadhila