KP2KP Sengkang Gelar Bimtek Intensif Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax-DJP

57
KP2KP Sengkang menyelenggarakan bimtek intensif terkait pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi usahawan dan WP Badan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Wajo, Selasa (27/01/2026). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, SENGKANG – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) intensif terkait pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi usahawan dan WP Badan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan one-on-one kepada beberapa WP strategis untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Wajo, Selasa (27/01/2026).

“Kami rancang intensif dan personal agar peserta lebih memahami dan mendapatkan solusi langsung atas kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan SPT Tahunan masing-masing,” ungkap Petugas KP2KP Sengkang, Muh Azzahir yang saat itu memberi pelatihan bersama Budi Purwanto.

Melalui Coretax-DJP, proses pelaporan SPT Tahunan lebih terintegrasi, transparan, dan akurat. WP diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan sistem ini agar pelaporan pajak dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Dengan edukasi dan pendampingan berkelanjutan, KP2KP Sengkang optimistis dapat berkontribusi nyata dalam optimalisasi penerimaan negara. Sejalan dengan semangat DJP untuk terus memberikan pelayanan prima dan edukasi terkait perpajakan kepada masyarakat.

Editor: Bali Putra