
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax-DJP bagi bendahara sekolah di lingkungan sub unit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo, beberapa hari lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, diikuti enam perwakilan bendahara sekolah, yang notabena memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan sekolah. Khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah.
Bimtek diberikan secara interaktif dan aplikatif oleh Petugas KP2KP Sengkang, Budi Purwanto, dengan metode praktik langsung menggunakan aplikasi Coretax-DJP.
Dalam pemaparannya, Budi menjelaskan secara rinci mekanisme impersonate ke akun Disdikbud Kabupaten Wajo, tata cara pembuatan kode billing, pengelolaan deposit pajak, serta jenis dan kewajiban perpajakan yang melekat pada satuan kerja pemerintah daerah.
“Kewajiban perpajakan ini wajib dipahami secara menyeluruh oleh para bendahara sekolah karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pemahaman yang baik akan mendorong tertib administrasi perpajakan di setiap satuan pendidikan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, dengan mengikuti Bimtek, bendahara sekolah di Kabupaten Wajo diharapkan semakin profesional dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga turut mendukung peningkatan kepatuhan pajak sektor pemerintah daerah serta berkontribusi mewujudkan semboyan Direktorat Jenderal Pajak, “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi dan tanya jawab berjalan aktif, terutama terkait kendala teknis yang sering dihadapi dalam penggunaan aplikasi Coretax-DJP. Petugas KP2KP Sengkang memberikan pendampingan secara langsung guna memastikan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang optimal dan mampu mengimplementasikan materi yang diberikan di unit kerja masing-masing.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepatuhan pajak di sektor pemerintah daerah.
“Kegiatan bimbingan teknis seperti ini sangat penting untuk memastikan bendahara instansi pemerintah memahami dan mampu mengimplementasikan sistem perpajakan yang semakin modern. Dengan pemanfaatan aplikasi Coretax-DJP secara optimal, kami berharap pengelolaan pajak di lingkungan satuan pendidikan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ungkap Sigit.
Editor: Bali Putra








