BISNISSULAWESI.COM, MALILI – Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi terus digelar KP2KP Malili. Kali ini, menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Luwu Timur dengan fokus meningkatkan kepatuhan aparatur seperti operator sekolah, pegawai negeri sipil (PNS), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan satuan pendidikan di Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta, dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raoda. Ia menekankan, pemahaman aparatur terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
“Pelaporan SPT Tahunan tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, juga cerminan profesionalisme serta bentuk keteladanan bagi masyarakat. Aparatur pendidikan harus menjadi contoh membangun budaya sadar pajak,” ujar Raoda.
Sementara Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, mengedukasi peserta mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.Seperti proses login, pembuatan konsep SPT, pengisian bagian Induk, pencatatan bukti potong di Lampiran L-1 dan L-2, pelaporan harta dan utang, hingga proses pengiriman SPT dan penerbitan bukti pelaporan.
Ia juga menjelaskan, pada 2025, penerimaan pajak berperan menopang sekitar 82 persen APBN, dengan sektor pendidikan menerima alokasi sekitar 20 persen dari total anggaran. Hal tersebut menunjukkan kuatnya hubungan antara kepatuhan pajak dan keberlanjutan pembangunan pendidikan di Indonesia.
Editor: Bali Putra









