KP2KP Bontosunggu dan Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan SPT Tahunan

89
KP2KP Bontosunggu memperkuat sinergi dengan Pemkab Jeneponto untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Kabupaten Jeneponto. POTO: ISTIMEWA.

 

BISNISSULAWESI.COM, JENEPONTO – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu memperkuat sinergi dengan Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan, untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Hal itu mengemuka saat kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri bertemu Wakil Bupati Jeneponto di Kantor Bupati Jeneponto, Senin, 31 Maret lalu.

Dalam pertemuan, dibahas berbagai strategi untuk mendorong masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar lebih aktif dan tepat waktu melapor SPT Tahunan. Langkah ini merupakan upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak agar pelaporan SPT lebih mudah, cepat, dan benar. Kami melihat masih ada wajib pajak memerlukan bimbingan lebih lanjut, khususnya dalam penggunaan layanan elektronik,” ujar Zulfahri.

Dikatakan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting memperluas jangkauan edukasi perpajakan, terutama kepada ASN sebagai contoh bagi masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto mendukung upaya DJP melalui KP2KP Bontosunggu dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak.

“ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak,” ujar Wakil Bupati.

Ia mengimbau masyarakat Jeneponto segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Editor: Bali Putra