BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII Sulawesi mencatat peningkatan konsumsi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 kg di wilayah Sulawesi, selama periode tahun 2017 sebesar 11.706 metrik ton atau naik 104 persen, dari sejak awal diluncurkannya produk gas non subsidi ini di tahun sebelumnya. Peningkatan konsumsi ini didorong dengan upaya mensosialisasikan penggunaan Bright Gas yang lebih masif di masyarakat.
Guna mengapresiasi para pelanggan Bright Gas, khususnya pelaku usaha pengguna Bright Gas, Pertamina MOR VII menggelar program “Pakai Bright Gas, Bisnis Ngegas”. Dalam program ini Pertamina memberikan kejutan ‘hadiah’ apresiasi bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak dalam bidang kuliner. Apresiasi diberikan dalam bentuk dukungan promosi unit usaha, serta pelatihan mengenai pemasaran bisnis.
“Kami sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menggunakan Bright Gas. Karena selama ini masih banyak kami temui unit usaha non mikro yang menggunakan LPG subsidi 3 kg. Tentunya para pelaku usaha ini dapat menjadi contoh atau role model bagi pelaku usaha lainnya, agar menggunakan LPG non subsidi ataupun beralih dari LPG 3 Kg ke Bright Gas,” jelas General Manager MOR VII Tengku Fernanda.
Dalam program ini, setiap minggunya Pertamina akan memilih dua hingga tiga pelaku usaha yang menggunakan Bright Gas. Para pelaku usaha terpilih akan dikunjungi secara mendadak dan diberikan apresiasi. Bentuk penghargaan berupa dukungan untuk mempromosikan usahanya di berbagai lini media, yakni media cetak, radio dan media sosial. Disamping itu para pelaku usaha juga akan mendapatkan pelatihan pemasaran melalui sosial media, serta pemberian 1 tabung Bright Gas 5,5 Kg dan branding Bright Gas di tempat usaha.
Selain untuk mensosialisasikan Bright Gas bagi pelaku usaha, program ini juga bertujuan untuk mengedukasi penggunaan LPG non subsidi di masyarakat, khususnya pelaku usaha non mikro dan masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG subsidi. “Kami berharap, program ini dapat meningkatkan konsumen yang mampu dan tidak berhak menggunakan LPG 3 kg untuk beralih ke LPG non subsidi,” tutur Fernanda.
Menurutnya, jika konsumen yang mampu mulai beralih ke LPG non subsidi, tentunya akan berdampak pada kecukupan kuota LPG 3 kg bagi yang berhak, dan ketepatan sasaran subsidi yang pada gilirannya dapat mengurangi beban APBN. /Nur Rachmat