BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Rabu (22/05/2024). RDP digelar untuk membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar. Dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang dalam RDP memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB. Di mana, langkah-langkah tersebut termasuk sistem pendaftaran online, kriteria seleksi dan upaya memastikan transparansi serta keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif.
Diharapkan, dengan adanya RDP, permasalahan terkait penempatan P3K guru dan PPDB dapat teratasi dengan baik. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berlangsung dengan optimal.
Editor : Bali Putra