Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PPDB

167
POTO : MARWIAH SYAM

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Komisi DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar membahas mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP di Makassar, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Makassar, Jumat (27/5/2022).

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengatakan, RDP ini digelar dalam rangka bertujuan untuk mengatasi sejumlah kendala yang kerap ditemukan pada saat pelaksanaan PPDB.

RDP ini juga digelar guna menjawab masalah-masalah yang dihadapi mayarakat ketika penerimaan siswa baru.

“Dengan RDP ini, kami harap tidak ada lagi informasi yang tidak benar dan tidak sinkron yang didengarkan masyarakat. Karena itulah, kami minta Dinas Pendidikan Makassar untuk melakukan sejumlah perbaikan yang diperlukan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar sejak bulan Mei ini.

“Perwali kami sementara dalam proses. Sebab, tanggungjawab kami yang utama adalah revolusi pendidikan, semua bisa sekolah. Kami tidak mau ada orangtua yang mengatakan tidak ada layanan di Dinas Pendidikan karena semua tanggungjawab sekolah,” katanya.

Marwiah Syam

Baca Juga :   Wali Kota Makassar Akan Kerahkan 22 Ribu Birokratnya, Ini Tujuannya