Komisi A DPRD Makassar Harap Pemkot Kaji Mendalam Nasib Tenaga Honorer

175
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Makassar mengharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengkaji dalam nasib tenaga honorer di Makassar.

Harapan ini sebagai tanggapan dari adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengenai tenaga honorer secara resmi dihapus per 28 November 2023 mendatang. Yang artinya, instansi pemerintah diminta saat ini untuk segera melakukan penataan pegawai non ASN.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy, mengatakan, jika tenaga honorer yang ada saat ini tidak diwadahi secara menyeluruh, pastinya akan berdampak luas. Untuk itu, Ia meminta Pemkot Makassar memperdalam kajian agar nasib tenaga honores tetap jadi prioritas.

“Pemerintah harus perhatikan nasib teman-teman tenaga kontrak atau honorer,” katanya, Selasa (7/6/2022).

Rahmat Taqwa, juga menyatakan, nasib tenaga honorer itu harus menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Karena jika dilakukan seketika, pasti angka pengangguran meningkat. Ini harus dikaji ulang dan memperhatikan bagaimana nasib honorer jika telah dihapus, mereka mau kemana? Tentu mereka harus siapkan juga lapangan kerja,” katanya.

Sebelumya, Pemerintah Kota Makassar telah melakukan penghapusan istilah tenaga honorer dan menggantinya dengan laskar pelangi.

Marwiah Syam

Baca Juga :   Pemkot Makassar Persiapkan Agenda Peringatan Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun