BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi,Maluku dan Papua (Sulampua) menilai bahwa menilai bahwa kinerja pertumbuhan perbankan syariah di wilayah ini cenderung melambat, meskipun kualitas pembiayaan mereka tetap terjaga.
“Kinerja pertumbuhan perbankan syariah di daerah melambat namun kualitas pembiayaan tetap terjaga pada level yang terkendali,” ungkap Muhammad Yusuf, Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah OJK Regional Sulampua.
Ia menjelaskan aset perbankan syariah posisi Juli 2017 tercatat pertumbuhan negatif sebesar -5,59 persen yang dihitung secara ‘year on year’ (yoy) atau secara periode ‘year to date’ (ytd) sebsar -5,26 persen menjadi Rp 6,36 triliun. Hal itu, kata dia, dipengaruhi oleh pertumbuhan pembiayaan yang negatif sebesar -0,84 persen ytd menjadi Rp 5,83 triliun.
Berdasarkan data terbaru, kata dia, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan negatif sebesar -0,17 persen yoy atau -7,05 persen ytd dari Rp3,72 triliun pada Desember 2016 menjadi Rp 3,71 triliun pada Juli 2017.
Namun, kata Yusuf, fungsi intermediasi perbankan syariah di Sulsel tetap tinggi dengan FDR sebesar 156,92 persen. Begitu pula penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan berjalan baik yang ditandai dengan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming funding/NPF) masih tergolong rendah 3,24 persen.
Berbeda dengan syariah, kata dia, kinerja perbankan Sulawesi Selatan tetap mengalami peningkatan diiringi penurunan kredit bermasalah yang signifikan. Bahkan aset perbankan Sulsel posisi Juli 2017 tumbuh 5,49 persen yoy atau 2,87 persen ytd menjadi Rp 129,57 triliun.
***Komang Ayu