Kinerja Intermediasi Perbankan Meningkat dengan Profil Risiko Terjaga dan Likuiditas di Level Memadai

815
Tangkapan layar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat memberi keterangan pada asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK secara online dari Jakarta, Jumat (09/01/2026).

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai. Pada November 2025, kredit tumbuh 7,74 persen yoy (Okt-25: 7,36 persen) menjadi Rp8.314,48 triliun, terutama dikontribusikan dari pertumbuhan pada sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 18,33 persen, pengadaan listrik, gas, dan air 21,83 persen, industri pertambangan 11,0 persen, serta konstruksi 8,14 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan, kinerja intermediasi hingga akhir 2025 diperkirakan semakin solid, dengan pertumbuhan kredit di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK, sementara DPK mencapai pertumbuhan double digit.

“Hal ini menunjukkan perbankan mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit, dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan,” kata Dian saat memberi keterangan pada asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK secara online dari Jakarta, Jumat (09/01/2026).

Untuk 2026, kinerja perbankan diproyeksikan tetap solid, dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap stabil, ditopang kualitas kredit terjaga dan permodalan yang kuat.

Menurut Dian, berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi, sebesar 17,98 persen yoy, utamanya ditopang sektor pertambangan dan industri pengolahan. Pertumbuhan kredit investasi tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir, yang menunjukkan peran perbankan dalam pembiayaan ekspansi dan peningkatan kapasitas sektor riil untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Kredit konsumsi tumbuh 6,67 persen yoy, sementara kredit modal kerja tumbuh 2,04 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 12,06 persen yoy, sementara kredit UMKM terkontraksi 0,64 persen yoy.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) melanjutkan pertumbuhan yang tinggi mencapai 12,03 persen yoy (Okt 25: 11,48 persen) menjadi Rp9.899,07 triliun. Penurunan suku bunga perbankan terus berlanjut.

Dibandingkan tahun sebelumnya, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 bps (yoy) dan 4 bps (mtm) menjadi 8,97 persen pada November 2025 (Nov 24: 9,23 persen, Okt 25: 9,01 persen), utamanya didorong penurunan suku bunga kredit produktif. Suku bunga kredit modal kerja turun 44 bps (yoy) dan 6 bps (mtm) menjadi 8,24 persen pada November 2025 (Nov 24: 8,68 persen, dan Okt 25: 8,30 persen).

Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata tertimbang suku bunga DPK rupiah juga terpantau menurun 29 bps (yoy) dan 8 bps (mtm) menjadi 2,77 persen (Nov 24: 3,06 persen, Okt 25: 2,85 persen) dengan penurunan utamanya pada deposito. Adapun suku bunga Deposito tercatat turun 66 bps (yoy) dan 15 bps (mtm) menjadi 4,60 persen pada Nov-25 (Nov-24: 5,26; Okt-25: 4,75 persen).

Likuiditas industri perbankan pada November 2025 tercatat memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 131,49 persen (Okt 25: 130,97 persen) dan 29,67 persen (Okt 25: 29,47 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.

“Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 210,38 persen, sementara LDR tercatat 83,99 persen dan masih terdapat ruang dalam mengantisipasi peningkatan kredit,” tambahnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,21 persen (Okt-25: 2,25 persen) dan NPL net membaik menjadi 0,86 persen (Okt-25: 0,90 persen). Loan at Risk (LaR) turun dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 9,22 persen (Okt-25: 9,41 persen).

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,05 persen (Okt 25: 26,38  persen), sehingga dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.

Selanjutnya, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,32 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per November 2025, baki debet kredit BNPL perbankan sebagaimana dilaporkan melalui SLIK, tumbuh 20,34 persen yoy (Okt 25: 21,03 persen) menjadi Rp26,20 triliun (Okt 25: Rp25,72 triliun), dengan jumlah rekening mencapai 31,47 juta (Okt-25: 30,99 juta) dan NPL gross sebesar 2,04 persen (Okt-25: 2,50 persen).

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang Perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak 15 Desember 2025.

Selanjutnya, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 31.382 rekening (prev: sekitar 30.392 rekening) dari data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).​

Editor: Bali Putra