BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Wayan Gede Rumega, di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Makassar, Selasa (14/01/2025)
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan PN Makassar dalam rangka mendukung sinergi dan koordinasi lebih baik. Pertemuan, dihadiri juga pimpinan Anggota DPRD dan Pimpinan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Supratman.
Ia berharap pertemuan ini menjadi awal kerja sama lebih konkret antarkedua lembaga. “Kami berharap dapat mengagendakan kegiatan bersama melibatkan DPRD dan PN, terutama kegiatan yang berorientasi peningkatan kesadaran hukum serta sinergi dalam penyelesaian masalah di lapangan,” tambahnya.
Pada kesempatan sama, Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis A. Misbah, turut menyampaikan pandangan terkait kendala hukum yang sering dihadapi anggota DPRD dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu. “Terkadang, kami menghadapi keraguan atau batasan hukum dalam melaksanakan tugas kami. Untuk itu, kami berharap ada pendampingan atau koordinasi yang lebih intensif dari pihak pengadilan, agar kebijakan yang kami ambil tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Makassar, Wayan Gede Rumega menyatakan kesiapan mendukung DPRD Kota Makassar melalui komunikasi lebih erat, termasuk memberikan masukan hukum yang diperlukan.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi terkait langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memperkuat sinergi.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara DPRD Kota Makassar dan PN Makassar semakin solid, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : Bali Putra