BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam rangka mensosialisasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) “Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel & Convention Universitas Hasanuddin, 17-18 Januari 2025.
Selain Ketua Dewan Pers sebagai narasumber utama, kegiatan ini juga menghadirkan dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Alem Febri Sonni dan dosen Fakultas Hukum, Judhariksawan.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terkait aktivitas jurnalistik di perguruan tinggi, khususnya yang tergabung dalam Persma. Kegiatan ini juga akan membahas ruang lingkup kegitan pers dan perlindungan hukum bagi aktivitas jurnalistik di lingkungan kampus.
Direktur Kemahasiswaan Unhas, Abdullah Sanusi mengapresiasi dukungan Dewan Pers dalam kegiatan ini. Menurutnya, ini merupakan langkah strategis Unhas merespons PKS Dewan Pers dan Kemdikbudristek.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap sivitas akademika dapat memahami peran dan tanggungjawab dalam aktivitas jurnalistik,” jelas Abdullah Sanusi, Kamis (16/01/2025).
Diketahui, Maret 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, menjalin kerja sama Dewan Pers terkait penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik di lingkungan kampus. Di dalamnya memuat beberapa hal seperti ruang lingkup, tugas dan tanggungjawab hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.
Namun, kerja sama tersebut sejatinya belum diimplementasikan di lingkup perguruan tinggi. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi inisiatif Unhas agar kerja sama dapat direalisasikan sehingga bisa menjadi pedoman bagi aktivitas jurnalistik di lingkungan Unhasi.
Editor : Bali Putra