Kepala Kanwil DJPb Sulsel Serahkan DIPA dan Alokasi TKD 2025

34
Penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD 2025 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/12/2024). Ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025 di wilayah Sulsel. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (DJPb Sulsel), Supendi, bersama Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/12/2024). Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di wilayah ini.

Supendi menegaskan, APBN terus menjadi instrumen andalan pemerintah untuk menghadapi tantangan global, termasuk ketidakpastian ekonomi akibat perang Rusia-Ukraina, konflik di Timur Tengah, dan persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Terbukti, di tengah berbagai gejolak tersebut, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan daya tahan yang kuat.

Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024 mencapai 4,95 persen (yoy), sementara tingkat inflasi November 2024 terkendali di angka 1,55 persen (yoy). Kondisi ini memberikan optimisme bagi pelaksanaan APBN 2025.

“Pertumbuhan ekonomi Sulsel triwulan III-2024 lebih baik dibandingkan rata-rata nasional, mencapai 5,08 persen (yoy), serta mengalami percepatan dibandingkan triwulan II-2024 dan triwulan III-2023,” ujar Supendi.

Sementara itu, realisasi belanja negara di Sulsel hingga Jumat, 13 Desember 2024, mencapai Rp52,84 triliun (90,74 persen) dari pagu belanja Rp58,23 triliun. Secara rinci, belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp22,43 triliun, sedangkan realisasi TKD Rp30,41 triliun.

Dikatakan, APBN 2025 disusun dalam situasi perekonomian global yang sangat dinamis, dengan berbagai risiko dan ketidakpastian yang perlu terus diantisipasi sebagai tantangan terhadap kinerja ekonomi ke depan. Namun, dengan memperhatikan fundamental ekonomi domestik yang cukup kuat serta kebijakan fiskal yang cermat, responsif, dan prudent, perekonomian Indonesia pada 2025 diproyeksikan tumbuh 5,2 persen. Tingkat inflasi diperkirakan terkendali pada angka 2,5 persen, dengan suku bunga sebesar 7,0 persen dan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.000/US$.

Baca Juga :   Hingga Mei 2024, Sertipikasi Tanah Negara Capai 2.034 NUP

Sejumlah target ekonomi lain juga ditetapkan. Tingkat kemiskinan diproyeksikan 7,0-8,0 persen, sementara tingkat pengangguran 4,5 -5,0 persen. Rasio gini diproyeksikan 0,379 – 0,382. Pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2025, serta nilai tukar petani di kisaran 115-120 dan nilai tukar nelayan 105-108.

Tema Kebijakan Fiskal 2025, “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, menjadi landasan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dalam APBN 2025, Pendapatan Negara ditargetkan Rp3.005,1 triliun, terdiri atas target perpajakan Rp2.490,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,6 triliun, dan hibah Rp581,06 miliar.

Sementara itu, Belanja Negara dalam APBN 2025 ditetapkan Rp3.621,3 triliun, yang dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp2.701,4 triliun dan Transfer ke Daerah Rp919,9 triliun.

 

Alokasi DIPA dan TKD Sulsel

Belanja Negara di wilayah Sulsel 2025 ditetapkan Rp52,44 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas BPP Rp19,64 triliun yang dikelola 746 satuan kerja dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L), serta TKD Rp32,80 triliun yang dialokasikan untuk 1 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

“Kami berharap DIPA K/L dan TKD 2025 segera ditindaklanjuti, sehingga APBN 2025 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat langsung merasakan manfaat. Kami juga mendorong peningkatan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran K/L dan Pemerintah Daerah sesuai capaian dan output yang telah ditetapkan, serta perkuat sinergi lintas sektoral melalui koordinasi yang lebih intensif,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Zudan, meneruskan arahan Presiden yang menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja negara, dengan mengurangi pemborosan serta memastikan setiap pengeluaran benar-benar difokuskan untuk kepentingan rakyat.

Pemerintah pusat bersama pimpinan daerah diminta menjamin, setiap Rupiah dari uang rakyat digunakan secara tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Presiden juga mengarahkan agar pengeluaran untuk kegiatan seremoni, kajian, dan seminar diminimalkan, sehingga anggaran dapat lebih dieprioritaskan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara langsung.

Baca Juga :   Kanwil DJP Sulselbartra Sandera Penunggak Pajak 6 M

Editor : Bali Putra