Kepala Kanwil DJPb : Masyarakat Sulsel Senang Beli Kendaraan Baru

172
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi (tengah). POTO : DOK BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), sepertinya senang membeli kendaraan baru. Terlihat dari nilai penerimaan pajak kendaraan bermotor yang tumbuh signifikan pada April 2024, yakni sebesar Rp104,18 miliar. Dari kondisi hingga Maret 2024 sebesar Rp 379,89 miliar menjadi  Rp484,07 miliar pada April 2024.

“Kalau dilihat dari penerimaan pajak kendaraan bermotor yang naiknya lebih dari Rp100 miliar dalam sebulan, sepertinya masyarakat (Sulsel, red) memang senang beli kendaraan baru,” kelakar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulsel, Supendi di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar belum lama ini.

Dikatakan Supendi, pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang tertinggi untuk pajak daerah non konsumtif hingga April 2024. Disusul  Pajak Penerangan Jalan Rp328,36 miliar (hingga Maret 2024 Rp267,79 miliar), kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp293,81 miliar (Hingga Maret 2024 Rp225,92 miliar) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp292,75 miliar (Hingga Maret 2024 Rp176,86 miliar).

Sedangkan pajak konsumtif, didominasi Pajak Restoran Rp168,64 miliar (Hinga Maret 2024 Rp126,65 miliar), kemudian Pajak Hotel Rp84,78 miliar (Hinga Maret 2024 Rp65,24 miliar), Pajak Hiburan Rp24,38 miliar (Hingga Maret 2024 Rp18,87 miliar) dan Pajak Parkir Rp10,99 miliar (Hingga Maret 2024 Rp8,16 miliar).

Pajak-pajak ini merupakan penopang penerimaan pajak daerah yang merupakan salah satu pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.

Hingga April 2024, realisasi penerimaan PAD Sulsel mencapai Rp2,99 triliun atau sebesar 24,77 persen dari target. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 6,61 persen dibanding periode sama 2023. Pertumbuhan realisasi penerimaan PAD Sulsel, didorong penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 2,139 triliun, Lain-Lain PAD yang Sah Rp738,48 miliar, Retribusi Daerah Rp 98,64 miliar dan Kekayaan Daerah Dipisahkan Rp17,9 miliar.

Baca Juga :   PLN Dorong Pengembangan UMKM melalui Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Alam

“Untuk penerimaan PAD Sulsel, hingga saat ini masih didominasi Pajak Daerah. Periode hingga April 2024 bahkan mengalami pertumbuhan  3,49 persen dibanding periode sama 2023,” jelas Supendi.

Bali Putra