
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pola penggunaan anggaran dan pelaksanaan program yang selama ini dijalankan pemerintah daerah (pemda), dinilai belum cukup mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Oleh karenanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyarankan Pemda melakukan perubahan mendasar, diantaranya, tidak menumpuk penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di minggu-minggu akhir Desember atau menjelang akhir tahun.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulsel, Supendi menyebutkan, hingga 30 November 2025, belanja daerah Sulsel baru mencapai Rp29,48 triliun atau sekitar 60,9 persen dari target Rp48,40 triliun.
Diantaranya untuk belanja operasi Rp22,78 triliun atau sekitar 64,4 persen dari pagu Rp35,39 triliun. Kemudian belanja modal Rp2,03 triliun atau 30,9 persen dari pagu Rp6,56 triliun. Belanja tak terduga Rp40,88 miliar atau 20,4 persen dari pagu Rp200,49 miliar, dan belanja transfer Rp4,63 triliun atau 74,1 persen dari pagu 6,25 triliun.
Dari sisi realisasi pendapatan, Supendi mengatakan sudah mencapai Rp40,77 triliun atau sekitar 85,3 persen dari target Rp47,79 triliun. Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,02 triliun atau 75,6 persen dari target Rp13,09 triliun. Transfer pemerintah pusat terealisasi Rp29,28 triliun atau 92,63 persen dari target Rp31,61 triliun, kemudian transfer antar daerah terealisasi Rp1,31 triliun atau 47,5 persen dari target Rp2,76 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp153,31 miliar atau 46,0 persen dari target Rp333,55 miliar. Sehingga terjadi surplus sekitar Rp11,29 triliun.
“Setiap tahun, pola penggunaan anggaran atau belanja yang dilakukan pemda sering kali menumpuk di minggu-minggu akhir Desember, atau di akhir tahun. Sehingga banyak anggaran yang belum terserap maksimal,” ujar Supendi saat merilis kinerja APBN regional Sulsel periode hingga 30 November 2025 di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Selasa (23/12/2025).
Ia mengatakan, jika kondisi belanja daerah terus seperti ini, akan sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, pihaknya terus mendorong pemda meningkatkan belanja agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekitar 9,5 juta penduduk Sulsel.
“Negara sudah menyiapkan dana, pemda menyiapkan kelengkapan persyaratan yang ditentukan untuk bisa memanfaatkan dana tersebut, tentunya untuk kemakmuran masyarakat,” tambahnya.
Kurangnya belanja daerah, juga berimbas pada pendapatan pajak di Sulsel yang notabena dominan bersumber dari administrasi pemerintah.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (DJP Sulselbartra), Adnan Muis di tempat sama menyebutkan, hingga 30 November 2025, realisasi penerimaan pajak di Sulsel baru sekitar Rp9,3 triliun atau 70,11 persen dari target 2025 sebesar Rp13,27 triliun. Terdiri dari PPh Rp4,3 triliun, PPN dan PPnBM Rp4,2 triliun, PBB Rp60,7 miliar, dan Pajak Lainnya Rp743,7 miliar.
9,5 Juta Penduduk
Sementara itu, berdasarkan data BPS dan OMSPAN, sekitar 9,5 juta penduduk Sulsel menikmati manfaat dari APBN 2025. APBN hadir dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, mulai listrik, beras terjangkau, BBM, jalan raya, serta fasilitas pendidikan dan gaji guru.
Kinerja fiskal Sulsel hingga November 2025 berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah, transfer ke daerah, dan penyaluran KUR. Namun, tingginya ketergantungan pada dana pusat menegaskan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Bali Putra








