BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (Unesco) mendorong upaya perlindungan cagar budaya bawah laut khususnya di kawasan Asia Tenggara melalui Konferensi ASEAN-UNESCO terhadap Perlindungan Cagar Budaya Bawah Laut.
“Dalam Konferensi ini, kami berdiskusi untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik, karena seperti yang kita lihat bahwa Makassar memiliki potensi mengenai peninggalan dalam laut, “ kata Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud , Harry Widianto.
Kegiatan Konferensi ini di ikuti oleh 11 Negara Asia Tenggara, dan beberapa pengamat ahli Hukum serta pengamat ekosistem bawah laut. Harry juga mengatakan bahwa peninggalan bawah laut berpusat pada perairan sekitar Makassar, Halmahera dan Maluku.
“Makassar merupakan salah satu pusat peninggalan bawah laut, jadi sangat pentig untuk menjaganya, maka dari itu Kemendikbud bekerjasama dengan TNI dan kepolisian untuk mejaga situs cagar budaya bawah laut. Dan dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2010 tentang situs cagar budaya, pelaku penjarahan dan pengrusakan akan di beri hukuman pidana” jelasnya.
Ada sebanyak 14 balai pelestarian di Indonesia yang tercatat dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghadiri konferensi Internasional ini.“ Kita juga sengaja melaksanakan kegiatan perlindungan cagar budaya laut di Benteng Fort Roterdam karena tempat ini juga menjadi ikon dari kota Makassar,” jelasnya.
Sementara Direktur Kantor UNESCO Jakarta Shahbaz Khan mengatakan, dalam konferensi ini, pihaknya berdiskusi untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik, jika kita bisa memiliki pemahaman yang lebih baik, kita bisa melindungi dengan lebih baik.
Para ahli datang dari berbagai disiplin ilmu, termasuk hukum, sejarah, dan ekosistem laut.”Kita ingin melindungi cagar budaya laut dengan lebih baik dan bahkan membuat model bisnis baru untuk kawasan ini dengan pariwisata misalnya,” katanya.Konferensi ini akan memberikan rekomendasi terkait perlindungan peninggalan bawah laut kepada pemerintah.
Di Indonesia, peninggalan bawah laut terpusat di Selat Malaka, perairan sekitar Makassar, Halmahera, dan Maluku. Situs-situs ini sangat penting dijaga, pasalnya bagi pemerintah Indonesia menjadi warisan budaya dan sejarah, sementara bagi negara asal kapal karam ini, dianggap menjadi kuburan bagi para pahlawan mereka.
Untuk menjaga situs cagar budaya bawah laut, kata Hary, Kemendikbud bekerja sama dengan kepolisian, TNI dan Bakorkamla. “Dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Situs Cagar Budaya, pelaku penjarahan dan pengrusakan sudah bisa dijatuhi hukuman pidana,” paparnya.
***Komang Ayu