BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung mahasiswa, dan satuan pendidikan yang terdampak pandemi Covid 19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, kebijakan pertama dan kedua terkait dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT mahasiswa, sementara kebijakan ketiga menyangkut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan akses pada layanan pendidikan. Beberapa penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan, agar tetap memperoleh hak dan menjalankan layanan pendidikan secara optimal,” terang Nadiem, pada Taklimat Media secara virtual.
Taklimat Media ini diikuti oleh beberapa jurnalis se-Indonesia, termasuk beberapa dari Kota Makassar. Nadiem menegaskan dalam kegiatan tersebut. berbagai dukungan tersebut dibuat setelah Kemendikbud melakukan kajian dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan terbaik.
“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya gotong-royong, dan dukungan pemerintah terhadap seluruh insan dan satuan pendidikan yang terkena dampak pandemi, sehingga diharapkan mereka akan mampu melewati tantangan yang ada,” ungkapnya.
Nur Rachmat