Kejanggalan Biaya Wisuda, Mahasiswa UKI Paulus Laporkan Kampus ke Ombudsman

185

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Kota Makassar mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk melaporkan kejanggalan biaya wisuda di kampusnya.

Mahasiswa UKI Paulus, Eugenius yang merupakan pelapor ke ombudsman mengatakan, sikap yang dilakukan mahasiswa ini sebagai bentuk kekecewaan karena biaya wisuda kampus di UKI Paulus tidak pernah berpihak ke mahasiswa dan ditambah lagi biaya wisuda kali ini lebih tinggi dibandingkan wisuda sebelumnya.

“Laporan kami telah masukkan pada Rabu, 13 Maret 2019 ke Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Apa yang dilaporkan ditanggapi dengan baik oleh pihak Ombudsman RI Sulsel. Laporan kami akan segera di proses sesuai aturan yang berlaku, jadi kami sisa menunggu hasil dari pemeriksaan Ombudsman,” kata Euginius, Jumat (15/3/2019).

Sebelum melapor ke ombudsman, mahasiswa sebelumnya telah menempuh jalur audiensi namun hasil sama sekali tidak memuaskan sesuai harapan. Olehnya itu keempat mahasiswa yakni Lexy, Eugenius, Aprianto, dan Jordan melapor ke ombudsman.

“Kami sudah tempuh jalur audiensi namun hasilnya yang kami dapatkan tidak pernah sesuai dengan harapan kami sehingga kami melapor ke ombudsman. Sebenarnya cukup banyak yang keberatan dengan biaya wisuda. Sesuai hasil dari kuisioner online yang kami buat, dari sebanyak 434 orang responden, ada 421 orang yang merasa keberatan dan 13 orang yang merasa tidak keberatan,” sambungnya.

Sementara itu, Lexy mengharapkan, pihak kampus mempertimbangkan ulang kebijakan terkait biaya wisuda yang memberatkan bagi mahasiswa. Selain itu, ombudsman dapat segera turun agar mahasiswa dapat kebijaksanaan dari pihak kampus.

“Biaya wisuda kali ini betul-betul mengagetkan kami. Di mana biaya wisuda ditahun ini lebih tinggi dibandingkan wisuda sebelumnya yang menggunakan Balai Jenderal M Jusuf. Sementara wisuda kali ini menggunakan fasilitas kampus jadi seharusnya biaya wisuda tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :   Pendaftaran Calon Dirut BUMD Makassar Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Ketentuannya!

Syamsi Nur Fadhila