Keamanan PJAS Harus Diantisipasi

143

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama pemerintah provinsi Sulsel, dan pemerintah kota Makassar, melaksanakan workshop monitoring dan evaluasi program Intervensi Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah, di Novotel Makassar, Senin (9/12/2019).

Kasubdit Pemberdayaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha, Dra Dini Gardenia Apt.MP mengatakan, kebutuhan pokok manusia berperan penting dalam pemenuhan gizi dan peningkatan kesehatan masyarakat. Makanya pangan, termasuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) harus memenuhi persyaratan keamanan pangan sebelum dikonsumsi.

Data hasil sampling Badan POM tahun 2018 menunjukkan, beberapa jenis PAJS tidak memenuhi syarat keamanan pangan untuk jenis cemaran kimia. Yakni penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) golongan pemanis siklamat berlebih (57,49%) dan cemaran mikrobiologi rendahnya higiene sanitasi, sehingga mengakibatkan adanya E.coli pada PJAS (38,93%).

“Permasalahan keamanan PJAS terjadi secara berulang dari waktu ke waktu dan silih berganti dengan masalah keamanan pangan lainnya, seperti akrilamida pada jajanan gorengan, dan pemalsuan izin edar pangan,” ujarnya.

Hal ini lah menurutnya, harus diantisipasi dengan tepat, melalui pencegahan dan penanggulangan, dengan program intervensi yang sinergi dan sinkron di antara lintas sektor dan program intervensi yang tepat sasaran di masyarakat, sehingga permasalahan pangan dapat diturunkan, bahkan dihilangkan.

Nur Rachmat

Baca Juga :   83.000 Lebih Kendaraan, Daftar Subsidi Tepat