Kanwil DJPb Sulsel Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan SKP 2024

411
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi beserta jajaran pejabat dan staf, menandatangani Perjanjian Kinerja, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas serta Ikrar Netralitas Pegawai 2024 di Aula Kanwil DJPb Sulsel, GKN II Lantai 3, Rabu (31/01/2024). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (DJPb Sulsel), Supendi beserta jajaran pejabat dan stafnya menandatangani Perjanjian Kinerja, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas serta Ikrar Netralitas Pegawai 2024. Penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil DJPb Sulsel, Gedung Keuangan Negara II Lantai 3, Rabu (31/01/2024)

Perjanjian Kinerja dan SKP merupakan target minimal yang harus dicapai selama pelaksanaan tugas dalam satu tahun. Selain diikuti secara luring oleh seluruh pegawai Kanwil, penandatanganan juga diikuti dan disaksikan secara daring seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah Sulawesi Selatan yang berjumlah 9 kantor.

Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi, menekankan, dokumen Perjanjian Kinerja dan SKP yang ditandatangani, harus dipahami. Bukan semata sebuah tulisan yang hanya untuk kepentingan formalitas.

“Dokumen ini harus dilaksanakan, dijalankana sungguh-sungguh untuk hasil terbaik. Kinerja yang dicapai , akan berdampak pada kemajuan dan keberhasilan organisasi yang akhirnya berdampak pada masyarakat Sulsel.

Sementara itu, Pakta Integritas ditandatangani untuk menjamin tekad pelaksanaan tugas yang bersih. Sedangkan pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai dalam pemilihan umum, agar pegawai bersikap netral dan tetap memberikan pelayanan secara adil dan bijaksana.

Editor : Bali Putra

Baca Juga :   Bisnis Berbasis Digital Menjadi Peluang Pertumbuhan Ekonomi