BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) melaksanakan kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serentak di sejumlah lokasi di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa, Senin (24/01).
Kegiatan ini diselenggarakan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dan Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa yakni KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Selatan, KPP Pratama Makassar Utara, KPP Pratama Maros, dan KP2KP Sungguminasa serta KPDDP Makassar.
Sebanyak 615 petugas yang terdiri dari 123 tim melaksanakan kampanye simpatik PPS ini di 127 titik yang tersebar di tiga Kabupaten/Kota yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid 19 sesuai anjuran pemerintah.
Kampanye simpatik dipimpin langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra. Menurut Arridel, kampanye simpatik PPS ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman pada masyarakat umum atas PPS yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
“PPS ini dicetuskan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki kualitas basis data perpajakan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Negara,” sebut Arridel.
Ia menambahkan, masyarakat perlu mengetahui bahwa PPS ini bukan merupakan Tax Amnesty jilid dua.
Dalam pelaksananaannya, tim kampanye simpatik PPS menyebarluaskan selebaran brosur PPS dan memberikan informasi serta edukasi singkat kepada masyarakat luas mengenai adanya PPS. Kampanye simpatik PPS ini pun dilakukan dengan santun dan murni melaksanakan edukasi PPS tanpa melakukan kegiatan lain.
Sejumlah lokasi strategis pun dituju dalam pelaksanaan kampanye simpatik PPS ini diantaranya mal, sentra bisnis, kompleks perkantoran, dan area perumahan.
rls