
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana mengukuhkan 200 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang bertugas di 2026, sekaligus mengapresiasi kinerja terbaik Renjani 2025.
Ini merupakan upaya penguatan edukasi perpajakan yang dilakukan DJP Sulselbartra untuk mengatasi tantangan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) penyuluh pajak di tengah luasnya wilayah kerja dan besarnya jumlah Wajib Pajak (WP) yang perlu diedukasi.
“Program Renjani merupakan kolaborasi strategis DJP dengan perguruan tinggi dan menjadi solusi agar edukasi perpajakan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, berkelanjutan, dan efektif,” ungkap Hermiyana.
Dikatakan, peran Renjani 2026 semakin strategis seiring transformasi layanan perpajakan nasional, khususnya implementasi Coretax. Relawan pajak diharapkan menjadi agen literasi yang mampu menyebarluaskan informasi, meningkatkan pemahaman, serta mempersiapkan WP dalam menghadapi sistem administrasi perpajakan yang semakin terintegrasi dan digital.
“Renjani bukan hanya membantu DJP, juga berkontribusi langsung pada pembangunan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo menyebutkan, sepanjang 2025, program Renjani bersinergi dengan 36 tax center perguruan tinggi di Sulselbartra dan melibatkan 152 relawan pajak.
Para relawan melaksanakan 17.065 kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan, baik asistensi pelaporan, penyuluhan, maupun layanan edukatif.
Para relawan, direkrut secara komprehensif sejak 25 Agustus hingga 28 November 2025. Tercatat 451 pendaftar, dan 200 relawan dinyatakan lulus dan siap ditugaskan di 14 unit kerja KPP dan KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra.
Editor: Bali Putra








