BISNISSULAWESI.COM, ENREKANG – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Enrekang dalam rangka penyerahan sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang atas kontribusinya dalam pengumpulan data regional ILAP (Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Enrekang dan menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan otoritas pajak.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, kepada Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sikap kooperatif Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam menyediakan data regional yang dibutuhkan Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menjelaskan, data ILAP memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas basis data perpajakan. Data yang diperoleh dari instansi, lembaga, asosiasi, dan berbagai pihak lain di daerah tersebut dapat dimanfaatkan oleh DJP sebagai data pembanding untuk memperkaya informasi yang dimiliki terkait potensi wajib pajak.
“Data regional dari ILAP sangat membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kualitas data wajib pajak. Data ini menjadi referensi penting bagi kami untuk melakukan pemetaan potensi perpajakan serta mendukung kegiatan ekstensifikasi,” ujar Sudirman.
Sementara itu, Bupati Enrekang mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak merupakan langkah penting dalam mendukung pengelolaan data yang lebih baik serta meningkatkan kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah Kabupaten Enrekang akan terus mendukung kerja sama dalam penyediaan data yang diperlukan, karena kami percaya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DJP dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan,” ujar Yusuf.
Editor: Bali Putra









