Jelang SPMB 2026, Disdik Minta Sekolah Perbaharui Data Siswa

75
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, meminta seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP), segera melakukan pemutakhiran data siswa secara berkala melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan.

Sebagai langkah krusial untuk memastikan seluruh peserta didik, termasuk profil siswa, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta akun belajar.id, tetap valid.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyebutkan, proses pemutakhiran dan sinkronisasi data merupakan bagian penting mewujudkan layanan pendidikan tertib, akurat, dan terintegrasi.

“Kami mengimbau satuan pendidikan memastikan data siswa, terutama kelas akhir, telah diperbarui dan disinkronkan melalui Dapodik,” ujar Achi, Minggu (17/05/2026).

Dikatakan data yang valid akan memastikan NISN peserta didik tercatat  resmi dalam sistem SPMB 2026.

Ia juga menekankan pentingnya peran operator sekolah dalam melakukan sinkronisasi data secara berkala, agar seluruh pembaruan dapat terintegrasi dengan sistem pusat dan mendukung kelancaran layanan pendidikan.

“Masyarakat juga kami imbau untuk memastikan seluruh informasi yang diterima hanya berasal dari kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tambahnya.

Disdik Makassar menyediakan kanal digital di media sosial disdik.kotamksr, termasuk QR code pada laman resmi serta tautan informasi yang telah disiapkan.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026, Disdik Kota Makassar juga menyediakan grup Telegram resmi sebagai kanal pembaruan informasi dan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran.

“Kami melakukan persiapan sejak awal agar proses pendaftaran tidak terkendala,” tuturnya.

Seluruh proses SPMB 2026 dirancang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui sistem digital Lontara+, yang juga memungkinkan masyarakat memantau proses pendaftaran secara lebih mudah.

Dengan berbagai langkah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan inklusif, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Makassar.

Sebagai bagian dari persiapan, masyarakat, khususnya orang tua peserta didik, juga diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen administrasi sejak dini.

Seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP orang tua, serta ijazah atau surat keterangan lulus, agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

Sedangkan, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan, sistem SPMB Lontara+ menggunakan data NISN yang bersumber langsung dari Kementerian Pendidikan.

Oleh karena itu, setiap sekolah di Kota Makassar wajib memastikan data siswa telah dilaporkan dan diperbarui secara lengkap melalui sistem Dapodik agar dapat tersinkronisasi dengan sistem pusat.

“Kami telah melakukan penelusuran terkait kendala NISN yang tidak ditemukan saat proses pendaftaran,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar tengah mengidentifikasi sejumlah sekolah yang belum melakukan pelaporan atau pembaruan data secara lengkap.

Tujuanya, untuk didorong agar segera melakukan sinkronisasi guna memastikan seluruh peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan baik.

Andi Gita mengakui, pelaksanaan simulasi yang berlangsung sejak 13–14 Mei 2026 menemukan kendala teknis.

Sehingga masa simulasi SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP diperpanjang hingga 21 Mei 2026 sebagai upaya penyempurnaan sistem.

Selain persoalan NISN, sebagian masyarakat juga masih mengalami kebingungan terkait mekanisme login menggunakan NISN.

Dalam sistem yang diterapkan, calon peserta didik yang NISN-nya telah terdaftar di Kementerian Pendidikan akan langsung mendapatkan akun berupa username dan password untuk mengakses sistem.

Sementara bagi yang belum terdaftar, diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui formulir yang tersedia.

Simulasi SPMB 2026 mencakup seluruh jenjang pendidikan, TK, SD, dan SMP, dengan mekanisme pendaftaran yang disesuaikan pada masing-masing jenjang.

Sistem juga telah mengakomodasi skema zonasi berdasarkan domisili sebagai bagian dari penerapan seleksi berbasis wilayah.

Pemkot Makassar lewat Disdik melakukan penguatan sistem untuk mengantisipasi lonjakan akses. Salah satunya dengan memisahkan server berdasarkan jenjang pendidikan guna mengurangi risiko gangguan sistem.

Editor: Bali Putra