Jejak Kota Tua Makassar yang Tergilas

618

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Selain bangunan abad XVII Benteng Ujungpandang, masih terdapat banyak sekali bangunan peninggalan lama, bukti Makassar sebagai Kota Tua. Hanya saja sejumlah bangunan tua lainnya menjadi tak menonjol dengan kehadiran bangunan baru berasitektur modern. Bahkan banyak jejak bersejarah justru dibiarkan ikut tergusur.
Gedung lama Balaikota Makassar di Jl. A.Yani, Museum Kota di Jl. Balaikota, Kantor Pengadilan Negeri di Jl. Kartini, Rumah Jabatan Walikota Makassar, Gubernuran Sulsel dan Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Jl. Jend Sudirman, merupakan bangunan-bangunan tinggalan masa lalu yang masih menonjol.
Namun begitu, Klenteng Ibu Agung Bahari di Jl. Sulawesi yang dibangun tahun 1737, Gereja Katedral (1898), Masjid Arab (1907), Mesjid Kampung Melayu dan Pasar Butung (1917). Semua juga merupakan bangunan peninggalan masa lalu yang dapat menjadi bukti dinamika kehidupan Kota Makassar dari masa ke masa.
Bahkan melalui sejumlah bangunan keagamaan tinggalan lama tersebut, dapat diketahui jika kehidupan di Kota Makassar pada ratusan abad lampau sudah terbuka untuk semua etnis maupun agama.
Melalui catatan sejarah Kerajaan Gowa dan Tallo pada abad XVI – XVII, diketahui ketika pusat Kota Makassar masih berada di Benteng Somba Opu, justru hidup damai berdampingan sejumlah suku bangsa dari berbagai belahan dunia. Mereka yang terdiri dari bangsa Portugis, Denmark, Inggris, Melayu dan Gujarat justru diperkenankan pihak kerajaan membuat perwakilan-perwakilan dagang seputar benteng.
Sayangnya, bangunan-bangunan tersebut kini hanya ada dalam catatan lembaran sejarah. Lantaran semua telah hancur seiring dibumihanguskannya Benteng Somba Opu oleh pihak kolonial Belanda pada abad XVII.
Sebenarnya, sebagaimana dicatat sejarah, sesuai dengan Perjanjian Bungaya (Bongaissck Verdrag) pada 18 Nopember 1667 antara Raja Gowa ke-16, Sultan Hasanuddin dengan Laksamana Belanda Cornelis Janszoon Speelman, dua markas pertahanan yaitu Benteng Somba Opu dan Benteng Ujungpandang tidak boleh dihancurkan. Akan tetapi akibat munculnya keserakahan kolonial, Benteng Somba Opu yang menjadi hak Kerajaan Gowa kemudian dihancurkan.

Baca Juga :   Perlu Strategi Hadapi Low Season