BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sejumlah orang sedang memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim barang ke kota tujuan mereka di Indonesia, Selasa, (5/5/2020). Selama wabah Covid 19 dan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar yang aturannya dilarang melayani pembeli secara offline, maka banyak toko menerima penjualan secara online. Hal itu rupanya berdampak padanya banyaknya toko onlin yang memaafkan usaha jasa pengiriman barang untuk mengirimkan jualan mereka ke pembeli.
Masyudi Firmansyah