Januari-Februari 2026, OJK Cabut Izin Tiga BPR

81
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae (Tiga dari kanan). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sejak Januari dan Februari 2026.

Tiga BPR yang dicabut izin usahanya tersebut, PT BPR Prima Master Bank yang berkantor pusat di Surabaya, terhitung sejak 27 Januari 2026. Kemudian, Perumda BPR Bank Cirebon terhitung sejak 9 Februari 2026, dan PT BPR Kamadana yang berkantor pusat di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali terhitung sejak 18 Februari 2026.

Terkait pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, Dian mengatakan OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ±32.556 rekening (sebelumnya: ±32.144 rekening) dari data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

Sementara itu, secara umum, Dian menyatakan, kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko terjaga. Pada Januari 2026, kredit tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun, meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tumbuh 9,63 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi, 22,38 persen, diikuti Kredit Konsumsi 6,58 persen, dan Kredit Modal Kerja 4,13 persen. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 16,07 persen. Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh 13,43 persen yoy.

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat 0,32 persen. Per Januari 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 20,15 persen yoy menjadi Rp27,1 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,23 juta.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun. Giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh 19,75 persen, 12,61 persen, dan 8,27 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 121,23 persen, dan 27,54 persen. Masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 197,92 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross 2,14 persen, dan NPL net 0,82 persen. Loan at Risk (LaR) tercatat 9,01 persen. Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) 2,49 persen.

Permodalan (CAR) 25,87 persen, menjadi buffer mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.

Editor: Bali Putra

BAGIKAN
Berita sebelumyaOJK Pantau Pergerakan Pasar