Januari – Agustus 2022, Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan Alami Pertumbuhan Tertinggi

153
Ilustrasi. POTO : DOK. BISNISSULAWESI.COM

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis penerimaan pajak hingga Agustus 2022 mencapai Rp 1.171,8 triliun atau sekitar 78,9% dari keseluruhan target sebagaimana dituangkan dalam Perpres 98/2022. Angka ini, mengalami pertumbuhan  sebesar 58,1% dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode sama tahun 2021.

Sektor pertambangan adalah sektor dengan pertumbuhan tertinggi pada periode Januari – Agustus 2022, sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas tambang sejak tahun 2021.

Mayoritas subsektor mencatat kenaikan penerimaan lebih dari 100%, dengan subsector Pertambangan Batubara sebagai subsektor dengan pertumbuhan tertinggi.  Pertambangan Migas dan Panas Bumi tumbuh tipis karena adanya penurunan Ketetapan Pajak.

Realisasi penerimaan dan kontribusi masing-masing subsektor yakni,  Pertambangan Batubara & Lignit sebesar Rp 53,63 triliun atau 57,8%, Pertambangan Bijih Logam Rp 24,28 triliun atau 26,2%, Jasa Pertambangan Rp 8,30 triliun atau 8,9%, Pertambangan Migas & Pabum Rp 4,94 triliun atau 5,3% dan Pertambangan Lainnya Rp 1,65 triliun atau 1,8%.

rls

Baca Juga :   Pastikan Pemenuhan Bantuan, Buffer Stok BPBD Sulsel Disalurkan kepada Korban Kebakaran di Bantaeng