BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Sulsel menargetkan mampu merealisasikan nilai penjaminan kredit untuk UMKM sebesar Rp1 triliun pada tahun pertama operasional BUMD tersebut.
Direktur Utama Jamkrida Sulsel Mulyan Pulubuhu mengemukakan, modal perseroan untuk tahap awal pengoperasian sebesar Rp25,35 miliar sehingga memungkinkan melakukan penjaminan dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun sesuai dengan ketentuan dari otoritas jasa keuangan.
“Izin usaha dari OJK sudah kami kantongi dan secara efektif beroperasi sejak akhir tahun lalu, sehingga kami sudah bisa menerbitkan sertifikat penjaminan kredit kepada bank yang menjadi mitra, guna menjamin kredit produktif dan konsumtif yang diberikan kepada UMKM, koperasi maupun individu,” katanya saat dihubungi, belum lama ini.
Dia menjelaskan, Jamkrida Sulsel memperoleh izin untuk menerbitkan jaminan dalam bentuk safety bond sesuai Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-3597/NB.111/2016. Dengan izin tersebut Jamkrida Sulsel dapat menerbitkan jaminan, baik dalam bentuk jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka serta jaminan pemeliharaan.
Adapun struktur modal Jamkrida Sulsel saat ini yang mencapai Rp25,35 miliar terdiri atas saham Pemprov Susel Rp23,5 miliar (99,98%) dan Rp50juta (0,02%) saham koperasi pegawari (KPRI) Toddopuli Sulsel.
Berdasarkan jumlah modal itu, gearing ratio atau nilai penjaminan yang dapat diterbitkan adalah 40 kali lipat atau senilai Rp1 triliun. “Kapasitas penjaminan itu hanya dapat diwujudkan dengan dukungan share holder, stake holder, dan mitra utama kami Bank Sulselbar,” papar Mulyan.
Untuk skala lebih luas, penjaminan yang dilakukan perseroan dapat mendukung perluasan kesempatan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat Sulsel.
Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 6 Sulampua Ahmad Murad mengatakan, kehadiran Jamkrida diharapkan membuka serta memperluas akses kredit khususnya kepada UMKM yang cenderung sulit memenuhi persyaratan dari sisi penyediaan agunan.”Ini bisa jadi momentum penting bagi pelaku UMKM dalam mengakses pinjaman perbankan karena terkendala
agunan.” katanya.
***Mohamad Rusman