Jadi Kota Percontohan Destinasi Wisata Halal, Dispar Makassar Gencar Lakukan Pembenahan

137
BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Setelah Makassar ditetapkan menjadi salah satu destinasi wisata halal, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar gencar melakukan pembenahan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan komunikasi dengan seluruh pihak industri pariwisata guna memaksimalkan penerapan wisata halal di Kota Makassar.
“Upaya yang kami lakukan dari Dispar itu, termasuk salah satunya hari ini kita lakukan FGD dan akan kami komunikasikan lebih intens lagi dengan semua industri-industri yang ada di Kota Makassar,” ucap Memi, sapaan karibnya saat ditemui di sela-sela pelaksanaan Forum Group Discussion Pengembangan Wisata Halal di Hotel Aston, Selasa (23/7/2019).
Ia pun berharap agar hotel-hotel di Kota Makassar segera melakukan sertifikasi halal kepada MUI untuk mendukung penerapan wisata halal ini. Pasalnya, hingga saat ini baru dua hotel di Kota Makassar yang menerapkan konsep halal.
“Kita harapkan semua hotel mau ikut bersertifikasi karena wisata halal itu kan menjadi salah satu daya tarik wisata juga. Jadi, kita targetkan memang kami mengajak hotel-hotel untuk menyegerakan mendapatkan sertifikat halal. Kalau hotel itu baru hotel Aston, Pesonna yang mendapatkan sertifikasi,” sebut Memi.
Ia menjelaskan, potensi Kota Makassar untuk menerapkan konsep wisata halal sudaj siap, namun untuk menerapkan hal tersebut secara menyeluruh, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
Dalam waktu dekat, Dispar Makassar akan menggenjot destinasi wisata bahari dengan melakukan pembenahan di pulau-pulau yang dimiliki Kota Makassar.
“Memang dari potensi sudah siap tapi belum terpenuhi. Tapi potensi untuk meraih itu bisa,” terangnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tapi kan ini kita berproses semuanya termasuk masyarakat setempat harus disadarkan tentang itu. Seperti kemarin Lae-Lae, melihat tempatnya sudah lumayan rapi. Sudah ada musala dan mungkin ada hal-hal lain yang perlu dikomunikasikan dengan warga,” tutup Memi.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI telah menetapkan 10 provinsi sebagai destinasi wisata halal, yakni Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel menunjuk  lima daerah untuk pengembangan wisata halal yakni Maros, Pangkep, Gowa, Bulukumba dan Makassar.
Baca Juga :   Penjagaan di Perbatasan Menuju Makassar Diperketat