IPEMI GELAR TALK SHOW PENGUSAHA MUSLIMAH

416
Anggota IPEMI Makassar berfoto bersama dalam acara talk show pengusaha muslimah dan Halal Bihalal.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Makassar menggelar talkshow pengusaha muslimah, di Kafe Ruang Tengah Makassar, Sabtu (07/07/2018).

Ketua IPEMI Makassar, Aerin Nizar mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan bagian dari upaya mewujudkan silaturahmi sesama pengurus IPEMI, pasca Idul Fitri, yang dibalut dalam kegiatan halal bihalal.

Kegiatan talk show menghadirkan beberapa pembicara yang diundang, dikenal sebagai muslimah yang sangat aktif kegiatan positif sesuai dengan bidang yang digeluti. Diantaranya; owner Chocolicious Indonesia drg Fika Kurniawaty, Notaris sekaligus anggota DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, dan Owner Mustika Travel yang juga Anggota DPR RI, Aliyah Mustika.

“Kegiatan halal bihalal ini bukan sekedar silaturahmi, tapi ada kegiatan sharing,  saling memberikan support sesama pengusaha muslimah, agar dapat sukses membangun usahanya,” ujarnya.

Momen Halal Bihalal ini penting, tambah Aerin, untuk mendorong agar pengusaha muslimah dapat terus berkembang di masyarakat, dan memberikan manfaat bagi sesama pengusaha muslimah.

Pada acara tersebut, owner Chocolicious Indonesia drg Fika membagikan tips membangun usahanya dari nol. Semua berasal dari keinginan besarnya fokus mengurus anak. Makanya, ketika mendapat anugerah anak kedua, akhirnya memutuskan berhenti bekerja dan fokus menjadi pejuang ASI.

Saat itu drg Fika meminta ke sang suami dibelikan oven dan mixer, meski mulanya diakui tak memiliki skill membuat cake. “Semua berkat keberanian memulai usaha dan pantang menyerah, meski semuanya serba belajar. Berkat dukungan keluarga dan Ridho Allah SWT, akhirnya usaha yang dijalankan bisa menghasilkan,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sulsel yang juga berprofesi sebagai Notaris Andi Ina Kartikasari, pentingnya pengetahuan perjanjian kerjasama dalam menjalankan usaha.

“Perjanjian kerja sama dalam memulai usaha penting dilakukan, karena itu merupakan dasar hukum yang kuat. Meski sekalipun memiliki ikatan persaudaraan jika memulai bisnis, hal tersebut penting dilakukan. Karena, komitmen lisan tidak dapat dijadikan bukti, sehingga tidak saling dirugikan,” paparnya. / Nur Rachmat

Baca Juga :   Tingkatkan Pemahaman Organisasi Kader, PD KMHDI Sulsel Gelar DMO