Ini, 6 Strategi Pengamanan Penerimaan Pajak Sulselbartra

146
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Soebagio saat memberi keterangan kepada wartawan belum lama ini. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (DJP Sulselbartra) punya 6 strategi untuk mengamankan penerimaan pajak 2024. Di mana, hingga Mei 2024, penerimaan pajak wilayah Sulselbartra mencapai Rp6,91 triliun atau mencapai 34,93% dari target Rp19,8 triliun.

Dari total penerimaan tersebut diantaranya penerimaan di wilayah Sulsel sebesar Rp5,09 triliun dari target Rp13,89 triliun. Kemudian Sulbar Rp299 miliar dari target Rp1,06 triliun dan Sultra Rp1,52 triliun dari target Rp4,84  triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Soebagio kepada wartawan belum lama ini menyebutkan, untuk mengamankan penerimaan pajak, setidaknya ada enam strategi yang dilakukan diantaranya,

  • Memperkuat fungsi kehumasan dalam mendorong kepatuhan Wajib Pajak (Kelas Pajak dan Business Development Services)
  • Pengawasan atas pelaporan pajak instansi pemerintah dan pelaksanaan APBN/ APBD/APBdes
  • Penguatan sinergi melalui join program, pemanfaatan data dan penegakan hukum
  • Penyusunan daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak (DSP4)
  • Memperluas Basis data perpajakan melalui aktivitas intensifikasi dan ekstensifikasi dan
  • Mengimbau wajib pajak orang pribadi dan badan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

“Khusus di Sulawesi Selatan, sebanyak 500.450 wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan pada 2024. Angka ini meningkat 7,53% dibanding tahun sebelumnya yang terdiri dari 461.333 SPT Tahunan orang pribadi dan 39.117 SPT Tahunan Badan,” sebut Soebagio.

Editor : Bali Putra

Baca Juga :   Realisasi Investasi Semester I/2023 di Sulsel Capai Rp7,001 Triliun