BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Juni 2023 mencapai 48,12 persen atau sebesar Rp5,95 triliun dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Penyumbang pajak terbesar berasal dari PPh Rp2,12 triliun.
Itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan untuk merilis kinerja APBN regional Sulsel hinga 30 Juni 2023, di Unismuh Business Center, Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu, 26 Juli 2023.
Konferensi pers menghadirkan Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel, Zaeni Rokhman, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Sudirman dan Local Expert Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. Idham Khalik, SE.,MM.
PPN dan PPnBM tumbuh cukup siginifikan sebesar 33,9%, dengan realisasi Rp2,55 triliun dari target Rp5,81 triliun. Disebabkan efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian tarif PPN 11%.
PPh 21 meningkat seiring meningkatnya penerimaan masa (Upah dan Gaji) dari Wajib Pajak Sektor Jasa Keuangan utamanya Perbankan. Kinerja PPh Badan yang tumbuh baik sebesar 12,8% ditopang tingginya penerimaan dari setoran masa Sektor Perdagangan dan Pertambangan.
Untuk PPh Final tumbuh negatif yang cukup besar sebesar –70,9%, dikarenakan tidak ada lagi penerimaan yang bersumber Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih didominasi pajak daerah. Kinerja pajak daerah 2023 tumbuh lebih tinggi dibanding tahun lalu. Di mana pajak daerah tumbuh 62,49% ditopang kinerja pajak non konsumtif.
Kinerja pajak non konsumtif terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp868,04 Miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp599,97 Miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp526,41 Miliar, dan Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp272,75 Miliar.
Untuk kinerja pajak konsumtif terbesar berasal dari Pajak Rokok sebesar Rp291,91 Miliar, Pajak Restoran sebesar Rp119,11 Miliar, Pajak Air Permukaan sebesar Rp139,28 Miliar, dan Pajak Hotel sebesar Rp51,48 Miliar. (*/rilis)