BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga 29 Februari 2024 mencapai Rp1,8 triliun. Mengalami penurunan -2,76% dibandingkan periode sama 2023. Angka ini baru mencapai 13,23% dari target sebesar Rp13,89 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kiswanto kepada wartawan di Gedung Keuangan Negara (GKN) 2 Makassar, Rabu (27/03/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi , Kanwil Bea dan Cukai, Zaeni Rokhman dan Kanwil DJKN Sulseltrabar, Bertua.
Dikatakan Heri, secara keseluruhan untuk wilayah Sulselbartra, realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2024 mencapai Rp 2,44 triliun atau 12,32% dari total target penerimaan sepanjang 2024 sebesar Rp19,8 triliun. Angka penerimaan ini mengalami penurunan 2,3% dibanding periode sama 2023.
Sulawesi Barat (Sulbar) juga mengalami penurunan realisasi penerimaan pajak, hanya sebesar Rp96 miliar atau baru mencapai 9,07% dari target Rp1,06 triliun. Angka ini mengalami penurunan 14,11% dibanding periode sama 2023.
Pertumbuhan positi hanya terjadi di Sulawesi Tenggara, Rp 506 miliar atau mencapai 10,45% dari target Rp4,84 triliun. Angka realisasi penerimaan pajak ini, tumbuh 2,44% dibanding periode sama 2023.
Khusus di Sulsel kata Heri, realisasi penerimaan PPH mengalami pertumbuhan 3,81% sebesar Rp944 miliar dari target Rp6,87 triliun. Kemudian PPN mengalami penurunan 10,18% dengan realisasi Rp859 miliar dari target Rp6,73 triliun.
“Realisasi penerimaan PPN mengalami penurunan disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel dan batubara,” katanya.
Pajak lainnya mengalami pertumbuhan 17,65% dari Bea Meterai dan Penjualan Benda Meterai dengan realisasi Rp26,78 miliar dari target Rp216 miliar. Sementara PBB P5L tumbuh 1.124% dengan realisasi Rp7,12 miliar dari target Rp64,7 miliar.
Bali Putra